PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

PELATIHAN PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIALDESKRIPSI PELATIHAN PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL, Dengan diberlakukannya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, banyak terjadi perubahan di dalam pengaturan hubungan industrial. UU tersebut menyatakan bahwa, setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja atau lebih wajib membentuk lembaga kerjasama bipartit. Jumlah anggota disesuaikan dengan skala perusahaan, jumlah pekerja, kompleksitas dan diversifikasi pekerjaan dan jabatan, serta tugas yang dibebankan pada LK Bipartit.

Lembaga Kerjasama Bipartit disini nantinya akan melakukan peran dari mulai yang relatif sederhana hingga yang kompleks, tergantung pada skala dan kompleksitas perusahaan, jumlah pekerja, serta gaya dan sikap manajemen melibatkan pekerja dalam berbagai tahapan proses pengambilan keputusan. Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit adalah sarana konsultansi dan komunikasi antara pekerja/buruh atau organisasinya dan pengusaha di tingkat perusahaan untuk berbagai keperluan membangun hubungan industrial atau ketenagakerjaan dan tidak mengambil alih peranan perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.

Beberapa peran tersebut antara lain berkaitan dengan perjajian kerja waktu tertentu, perjanjian pemborongan pekerjaaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh, istirahat pankang, haid dan pengupahan.  Disamping itu permasalahan yang mungkin timbul juga terkait dengan bipartisme, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, pemogokan, pemutusan hubungan kerja, , dll

MATERI KHUSUS TRAINING PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

Prinsip-prinsip Dasar Hubungan Industrial

Pelaksanaan  Hubungan Industrial dan Permasalahannya

Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Kasus-kasus Hubungan Industrial

Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP

Sanksi Atas Pelanggarannya

Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha

Kewajiban Membentuk LKS Bipartit &Unsur- unsur Anggotanya

Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya

Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO

PESERTA PELATIHAN PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Praktisi Hubungan Industrial, Manajer SDM, Pengurus Serikat Pekerja, Konsultan Hukum, dll

METODE TRAINING PERAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

Presentation; Discussion; Case Study;

Evaluation; Pre test & Post Test

Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2023 :

  • Batch 1 : 11 – 12 Januari 2023 | 25 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 01 – 02 Februari 2023 | 15 – 16 Februari 2023
  • Batch 3 : 01 – 02 Maret 2023 | 15 – 16 Maret 2023
  • Batch 4 : 04 – 05 April 2023 | 11 – 12 April 2023
  • Batch 5 : 10 – 11 Mei 2023 | 24 – 25 Mei 2023
  • Batch 6 : 07 – 08 Juni 2023 | 21 – 22 Juni 2023
  • Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023 | 26 – 27 Juli 2023
  • Batch 8 : 09 – 10 Agustus 2023 | 23 – 24 Agustus 2023
  • Batch 9 : 06 – 07 September 2023 | 20 – 21 September 2023
  • Batch 10 : 04 – 05 Oktober 2023 | 18 – 19 Oktober 2023
  • Batch 11 : 01 – 02 November 2023 | 15 – 16 November 2023
  • Batch 12 : 05 – 06 Desember 2023 | 12 – 13 Desember 2023

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp.6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.