PELATIHAN STRATEGIC OUTSOURCING: PILIHAN CERDIK DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN USAHA
TRAINING TENTANG STRATEGIC OUTSOURCING: PILIHAN CERDIK DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN USAHA
PELATIHAN STRATEGIC OUTSOURCING
Outsourcing telah diatur secara resmi dalam U.U No 13 Th 2003, yang berarti outsourcing dibolehkan untuk dilaksanakan di Indonesia. Namun kebebasan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan melalui outsourcing tersebut dibatasi dalam beberapa hal antara lain menyangkut syarat pekerjaan yang dapat dioutsourcing dan syarat perusahaan pemborong, serta akibat hukum atas pelanggaran syarat-syarat tersebut. Tetapi dalam praktek masih sering terjadi berbagai permasalahan antara lain akibat masih adanya perbedaan penafsiran terhadap syarat pekerjaan yang dapat dioutsourcing.
Adanya perbedaan penafsiran tersebut ada kalanya dilandasi oleh unsur kepentingan dari pihak-pihak yang terkait dengan masalah outsourcing. Untuk mengatasi masalah tersebut perlu ada kesamaan pemahaman dan penafsiran dari semua pihak yang terkait masalah outsourcing maupun PKWT agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.
Outsourcing sudah menjadi hal yang biasa di negara-negara maju. Ia menjadi sarana perusahaan untuk lebih berkonsentrasi pada core businessnya sehingga lebih fokus pada keunggulan produk servicenya.
Pemanfaatan outsourcing sudah tidak dapat dihindari lagi oleh perusahaan di Indonesia. Berbagai manfaat dapat dipetik dari melakukan outsourcing; seperti penghematan biaya (cost saving), perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core business), dan akses kepada sumber daya (resources) yang terbatas, mahal dan bahkan tidak dimiliki oleh perusahaan.
Salah satu kunci kesuksesan dari outsource adalah kesepakatan untuk membuat hubungan jangka panjang (long term relationship), tidak hanya kepada proyek jangka dekat. Alasannya sangat sederhana, yaitu outsourcer harus memahami proses bisnis dari perusahaan. Perusahaan juga akan menjadi sedikit tergantung kepada outsourcer. Namun ternyata hal ini tidak mudah dilakukan di sini. Terlebih-lebih lagi ada banyak masalah dalam memilih partner outsourcing, disamping hambatan psikologis Undang-Undang/Peraturan Pemerintah dan perilaku stake holders lainnya
Who should attend ?
Staff Industrial Relations/Hubungan Industrial, HR Manager, Aktivis SP, Operation Manager, Engineering, Maintenance, Finance & Accounting.
Outline :
- Outsource sebuah ide Strategis
- Perencanaan Outsource
- Prinsip Dasar Outsource
- Core-Non Core
- Memilih Vendor
- Kontrak Outsource
- Sekitar Undang-Undang / Peraturan Pemerintah yng terkait dengan Outsourcing
- Audit Outsourcing
- Diskusi
Instruktur
Instruktur yang mengajar pelatihan Strategic Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Strategic Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2025 :
- Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
- Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
- Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
- Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
- Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Biaya dan Lokasi Pelatihan :
- Jakarta :
- Bandung
- Yogyakarta
- Surabaya
- Malang
- Bali
- Lombok
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.
Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:
- Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
- 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.