Daftar isi :
Pelatihan Sharia Contract Drafting: Panduan Mudah dalam Praktek Penyusunan Kontrak/Akad Syariah
Training Sharia Contract Drafting : Panduan Mudah dalam Praktek Penyusunan Kontrak/Akad Syariah
Introduction Training Sharia Contract Drafting
Selama ini banyak sekali pelatihan-pelatihan mengenai praktek pembuatan perjanjian termasuk dari teori dan aspek hukumnya. Namun, pelatihan yang terkait dengan pembuatan kontrak/akad syariah masih sangat jarang. Padahal, pelatihan ini cukup penting.
Sepintas teknik pembuatan perjanjian dan pembuatan kontrak/akad syariah adalah sama. Memang kedua teknik ini serupa tapi sebenernya tidak sama. Dari sisi dasar hukum saja keduanya sudah berbeda. Bila pembuatan perjanjian konvensional berlandaskan kepada Kitab Undang-Undang Hukum (KUh) Perdata, maka kontrak/akad syariah berlandaskan kepada KUH Perdata dan juga kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kontrak/Akad syariah memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan perjanjian atau kontrak konvensional. Adanya perbedaan dasar hukum dan karakteristik ini secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh terhadap klausul-klausul di dalam kontrak.
Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami bagaimana teori dan praktek dalam membuat kontrak/akad syariah. Pengetahuan dan pemahaman atas kontrak/akad syariah ini akan menjadi lengkap dengan adanya skema-skema kerjasama bisnis yang memakai konsep syariah, yang juga akan diulas dalam pelatihan ini.
Pelatihan ini akan mencoba mengupas dan mengulas bagaimana teknik-teknik dan panduan mudah dalam penyusunan kontrak/akad syariah dalam transaksi bisnis dan keuangan Agar peserta lebih memahami lagi, pelatihan ini akan memfasilitasi simulasi pembuatan kontrak/akad syariah. Peserta akan diminta untuk membuat contoh kontrak/akad syariah yang kemudian akan dievaluasi dan dibahas bersama-sama.
Sasaran Peserta Training Sharia Contract Drafting
Target peserta pelatihan ini adalah sebagai berikut:
* Pemerintah dan regulator
* Lembaga Keuangan Bank & Non Bank
* Pelaku Pasar Modal
* Korporasi/Perusahaan
* Dewan Pengawas Syariah
* Praktisi Ekonomi Syariah
* Investor
* Praktisi & Konsultan Hukum, In House Lawyer, dan Notaris
* Akademisi & Mahasiswa
* Masyarakat umum yang tertarik dengan keuangan syariah
Narasumber:
1. Mirza Karim (Partners dari Karimsyaj Lawfirm)
Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2026 :
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 21 – 22 Januari 2026
- Batch 2 : 4 – 5 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026
- Batch 3 : 2 – 3 Maret 2026 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 1 – 2 April 2026 8 – 9 April 2026 15 – 16 April 2026 22 – 23 April 2026
- Batch 5 : 5 – 6 Mei 2026 12 – 13 Mei 2026 19 – 20 Mei 2026 25 – 26 Mei 2026
- Batch 6 : 2 – 3 Juni 2026 9 – 10 Juni 2026 18 – 19 Juni 2026 23 – 24 Juni 2026
- Batch 7 : 7 – 8 Juli 2026 14 – 15 Juli 2026 21 – 22 Juli 2026 28 – 29 Juli 2026
- Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2026 11 – 12 Agustus 2026 18 – 19 Agustus 2026 26 – 27 Agustus 2026
- Batch 9 : 1 – 2 September 2026 8 – 9 September 2026 15 – 16 September 2026 22 – 23 September 2026
- Batch 10 : 6 – 7 Oktober 2026 13 – 14 Oktober 2026 20 – 21 Oktober 2026 27 – 28 Oktober 2026
- Batch 11 : 3 – 4 November 2026 10 – 11 November 2026 17 – 18 November 2026 24 – 25 November 2026
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Biaya dan Lokasi Pelatihan :
- Jakarta :
- Bandung
- Yogyakarta
- Surabaya
- Malang
- Bali
- Lombok
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.
Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:
- Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
- 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.












