PERPAJAKAN UNTUK HRD

PELATIHAN PERPAJAKAN UNTUK HRD

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

PERPAJAKAN UNTUK HRDDESKRIPSI PELATIHAN PERPAJAKAN UNTUK HRD

Pajak bukan hanya urusan Bagian Akuntasi dan Perpajakan, tetapi semua departemen harus juga memahami pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR Manager & Staff sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Kenyatannya justru banyak pelaksana HRD yang engan dengan yang namanya pajak, karena seolah hal tersebut bukan urusannya, padahal efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja, tetapi juga memahami aspek pajaknya, karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Memperhatikan hal tersebut, penting untuk memahami perpajakan di Divisi HRD, baik pada saat merekrut, membayar gaji, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja. Misalnya adalah PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing dan kontrak, dan begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi. Pelatihan ini memberi bekal peserta pelatihan untuk memahami segala hal yang terkait dengan perpajakan di bidang HRD.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Outline Materi:
1. Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
2. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
3. Kewajiban Pemotong Pajak.
4. Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
5. Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
6. PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
7. Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
8. Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
9. Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
10. Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
11. Prinsip taxable – deductible
12. Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

PESERTA PELATIHAN PERPAJAKAN UNTUK HRD

Direksi, Manajer dan Staf HRD

Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2023 :

  • Batch 1 : 11 – 12 Januari 2023 | 25 – 26 Januari 2023
  • Batch 2 : 01 – 02 Februari 2023 | 15 – 16 Februari 2023
  • Batch 3 : 01 – 02 Maret 2023 | 15 – 16 Maret 2023
  • Batch 4 : 04 – 05 April 2023 | 11 – 12 April 2023
  • Batch 5 : 10 – 11 Mei 2023 | 24 – 25 Mei 2023
  • Batch 6 : 07 – 08 Juni 2023 | 21 – 22 Juni 2023
  • Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023 | 26 – 27 Juli 2023
  • Batch 8 : 09 – 10 Agustus 2023 | 23 – 24 Agustus 2023
  • Batch 9 : 06 – 07 September 2023 | 20 – 21 September 2023
  • Batch 10 : 04 – 05 Oktober 2023 | 18 – 19 Oktober 2023
  • Batch 11 : 01 – 02 November 2023 | 15 – 16 November 2023
  • Batch 12 : 05 – 06 Desember 2023 | 12 – 13 Desember 2023

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp.6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.