PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

TRAINING MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

DESKRIPSI PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Berdasarkan Undang-Undang ini, debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Dalam menangani kepailitan perlu diperhatikan langkah-langkah dan aturan yang berlaku, sehingga dapat lebih mudah dengan konsep yang tepat untuk menghindari terjadinya harta pailit dan penyelesaiannya ketika ada masalah hutang piutang antara bank dan nasabah peminjam yang mengakibatkan kepailitan dengan pedoman peraturan perundang-undangan mengenai
kepailitan.

MATERI TRAINING MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN

  1. Dasar dan asas-asas hukum kepailitan
  2. Aspek-aspek hukum kepailitan
  3. Syarat-syarat dan Prosedur kepailitan
  4. Pihak-pihak yang berhak mengajukan kepailitan, yang dapat dinyatakan Pailit dan kepengurusan harta pailit
  5. Dampak pengumuman kepailitan Vs pembatalan kepailitan bagi perusahaan dan bank
  6. Pemberesan harta pailit pada perusahaan perorangan dan badan usaha
  7. Konsekuensi yuridis terhadap putusan kepailitan bagi diri bank dan harta kekayaan si pailit
  8. Penundaan Pembayaran Vs Kepailitan
  9. Hukum acara kepailitan
  10. Kewenangan penyelesaian sengketa perkara kepailitan
  11. Tips upaya menghindari harta pailit dan upaya hukum terhadap putusan kepailitan

INSTRUKTUR PELATIHAN

Instruktur yang mengajar pelatihan Manajemen Penanganan Kepailitan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen Penanganan Kepailitan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Evaluation

PESERTA PELATIHAN

Manajer Lini Pertama, Manajer Lini Madya, atau yang setingkat yang terkait dengan penanganan pekerjaan treasury, legal dan perkreditan atau mereka yang diproyeksikan untuk melakukan tugas dimaksud.

Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2025 :

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta :
  • Bandung
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Malang
  • Bali
  • Lombok

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.