Jadilah Profesional Bersertifikasi
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Operator, jenjang 2, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 16-2023.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang tukang pasang/perakit jembatan rangka baja panel darurat (bailey) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi tukang pasang/perakit jembatan rangka baja panel darurat (bailey) tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit