Daftar isi :
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Ganis merupakan kependekan dari Tenaga Teknis dalam perencana hutan. Hutan adalah suatu wilayah luas yang berisi sumber daya alam hayati maupun non hayati yang didominasi oleh pepohonan. Di hutan, semuanya saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya dan tidak bisa dipisahkan. Segala unsur pada ekosistem hutan adalah suatu kesatuan, apabila salah satu dari unsurnya terjadi ketimpangan, maka ekosistem hutan akan terjadi ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan ini dapat diatasi dengan pembinaan yang benar.
Segala aspek dikehidupan itu semuanya penting, terutama keseimbanagan ekosistem hutan. Untuk menjadikan ekosistem hutan yang seimbang, maka pelatihan perencana hutan ini sangat tepat dan diperlukan. Dengan kompetensi yang didapat dan diakui, maka perencanaan hutan akan berjalan dengan baik dan benar dan di bina dengan orang yang berkompeten di bidangnya. Mengikuti program ini adalah suatu pilihan yang tepat untuk uji kompetensi, karena sudah berpengalaman dan kompetensi dalam program ini.
Setelah para peserta menyelesaikan program pelatihan ganis perencana hutan Sertifikasi BNSP, diharapkan:
KHT.RC02.044.01 Menyusun Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK)
KHT.RC02.045.01 Menyusun Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu ( RKT-PHHK)
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang tenaga teknis (ganis) perencana hutan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi tenaga teknis (ganis) perencana hutan tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit