Jadilah Profesional Bersertifikasi
SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 6 adalah sertifikat yang mengakui keahlian dan kompetensi seseorang dalam pengawasan konstruksi dengan penekanan pada aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Jenjang 6 merupakan salah satu tingkatan kompetensi yang menunjukkan tingkat keahlian yang tinggi dalam industri konstruksi. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan tercatat di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
SKK Konstruksi Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 6 memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan proyek konstruksi sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Supervisor K3 memiliki tanggung jawab untuk mengawasi aktivitas konstruksi, mengidentifikasi risiko potensial, dan mengambil tindakan pencegahan agar lingkungan kerja menjadi aman dan bebas risiko kecelakaan.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi Utama MP012003 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang supervisor K3 konstruksi utama baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi supervisor K3 konstruksi utama tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit