Apa Itu Sertifikasi Ahli K3 Listrik?

Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan baik orang maupun lingkungan atau keamanan bangunan beserta isinya. Maka dari itu setiap tenaga kerja yang berhubungan dengan listrik dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan K3 yang dibuktikan dengan sertifikat k3 dan surat izin operasional. Berdasarkan Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja di atas Pasal 6 ayat 3 & 4 menerangkan bahwa :

  1. Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik sedangkan
  2. Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, transmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik
  3. Pasal 7 menerangkan bahwa : Untuk perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik lebih dari 200 (dua ratus) kilo Volt-Ampere wajib mempunyai Ahli K3 Bidang Listrik.

Kompetensi Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik dibuktikan dengan memiliki sertifikat dan lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan atau pejabat yang berwenang.

TRAINING SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK

Apa Manfaat Sertifikasi Ahli K3 Listrik?

  • Umum
    • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja
    • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di tempat kerja ; dan
    • Meningkatka kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja
  • Khusus
    • Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi : 
      • Persyaratan K3 perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di  :
        • pembangkit listrik
        • transmisi listrik
        • distribusi listrik
        • pemanfaatan listrik
        • sistem penyalur petir
        • listrik ruang khusus
      • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, perlengkapan dan perlatan listrik pertama dan/atau perubahan
      • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, perlengkapan dan perlatan listrik berkala
      • Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen K3 PP No.50 Tahun 2012
      • Analisis & Pelaporan kecelakaan kerja listrik
      • Persyaratan kesehatan kerja listrik
  • Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi : 
    • Pemeriksaan, pengujian, Pengawasan, persyaratan K3 Bidang PERENCANAAN, PEMASANGAN, PEMELIHARAAN Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di :
      • pembangkitan listrik
      • transmisi listrik
      • distribusi listrik
      • pemanfaatan listrik
    • Pemeriksaan, Pengujian dan Pengawasan Persyaratan K3 untuk :
      • sistem penyalur petir
      • listrik ruang khusus
      • listrik pertama dan/atau perubahan berkala
    • Pembinaan dan Pengawasan pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
    • Analisis dan pelaporan kecelakaan kera listrik
    • Pembinaan dan pengawasan persyaratan kesehatan kerja listrik

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
  2. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  3. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL
  6. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  8. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  9. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  10. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  11. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  12. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  13. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
  14. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  15. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  16. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
  17. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala

Siapa Pembicara Pelatihan Ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang ahli K3 listrik baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training Diatas?

Biaya training dan sertifikasi Ahli K3 Listrik tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa perusahaan yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 57