Daftar isi :
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Penguji K3 (Inspeksi K3).
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Penguji K3 (Inspeksi K3), kami menyelenggarakan Pelatihan kompetensi dan Sertifikasi Profesi Ahli Keselamatan Pertambangan. Pelatihan ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.
Sertifikat Kompetensi Penguji K3 ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penguji K3 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Penguji K3 tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit