Jadilah Profesional Bersertifikasi
Pengelola Teknis adalah tenaga teknis Kementerian dan atau Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pembinaan bangunan gedung negara, yang ditugaskan untuk membantu Kementerian/ Lembaga dan/ atau Organisasi Perangkat Daerah dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara SI011022 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit