Daftar isi :
Jadilah Profesional Bersertifikasi
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Bendungan Utama merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 6, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKK Khusus Kep Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/3249/LP.00.00/XI/2022-Reg SKKK 26-2023.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Bendungan Utama adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Pelaksana Bendungan Utama (Implementing the main dam) dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang pelaksana bendungan utama baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi pelaksana bendungan utama tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit