Daftar isi :
Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Operator Unit Perawatan Sumur.
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Operator Unit Perawatan Sumur, kami menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Operator Unit Perawatan Sumur. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.
Setelah mengikuti training peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Perawatan Sumur dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi dengan baik.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Operator Unit Perawatan Sumur baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Operator Unit Perawatan Sumur tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit