Apa Itu Pelatihan Operator K3 Industri Migas?

Kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan maupun transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan Operator K3 Industri Migas (Sumber Daya Manusia-SDM) yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut harus dipersiapkan melalui sistem Pelatihan dan uji kompetensi dengan mengacu pada KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

TRAINING OPERATOR K3 INDUSTRI MIGAS

Apa Tujuan Pelatihan Operator K3 Industri Migas?

  1. Menghasilkan Operator K3 Migas yang Kompeten sesuai SKKNI
  2. Peserta mampu memahami dan menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di tempat kerja
  3. Peserta mampu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
  4. Peserta mampu menentukan dan menggunakan alat pelindung diri
  5. Peserta mampu memahami cara melakukan Pemadaman Kebakaran di tempat kerja
  6. Peserta mampu mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran di tempat kerja
  7. Peserta mampu menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  8. Peserta mampu mengoperasikan alat uji gas
  9. Peserta mampu mengoperasikan sound level meter
  10. Peserta mampu melakukan Pertolongan Pada Korban di tempat kerja

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
  • Menerapkan K3 di tempat kerja di Industri Migas
  • Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
  • Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
  • Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  • Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas.
  • Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas.
  • Mengoperasikan Sound Level Meter di industri Migas.
  • Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban kecelakaan kerja.

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Operator K3 Industri Migas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Operator K3 Industri Migas tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 98