Membubut Dasar Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 200 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik.
Kami menyediakan pelatihan Mesin Bubut, Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
Instruktur yang mengajar pelatihan mesin bubut ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang mesin bubut baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
18-19 / 26-27
15-16 / 23-24
8-9 / 23-24
18-19 / 20-21
19-20 / 24-25
15-16 / 22-23
18-19 / 26-27
11-12 / 24-25
14-15 / 21-22
12-13 / 26-27
16-17 / 26-27
7-8 / 22-23