TRAINING
AHLI MADYA PENILAI BANGUNAN HIJAU

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu SKK Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

TRAINING AHLI MADYA PENILAI BANGUNAN HIJAU

Apa Manfaat SKK Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau?

  1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
    Mempunyai SKK Konstruksi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam industri konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda dapat membuktikan kemampuan Anda dalam menilai proyek-proyek hijau.
  2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
    SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda sebagai ahli dalam penilaian bangunan hijau. Ini adalah bukti konkret bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memahami dan mengelola proyek berkelanjutan.
  3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
    SKK Konstruksi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau juga digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Ini termasuk menjadi PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
  4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
    SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas dalam industri konstruksi.
  5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
    Bukan hanya untuk pembuatan SBU, SKK Konstruksi juga digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Ini akan memberikan Anda keunggulan kompetitif dalam mendapatkan proyek-proyek konstruksi yang berfokus pada keberlanjutan.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
  • Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
  • Melaksanakan Pekerjaan Persiapan
  • Mengumpulkan Data
  • Melakukan Analisis
  • Membuat Konsep-Konsep Perancangan
  • Membuat Rancangan Lanskap
  • Membuat Dokumen Teknis
  • Membuat Laporan Perancangan
  • Melakukan Pengawasan Implementasi Rancangan secara Berkala
  • Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah
  • Merencanakan Fondasi Dalam

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 64