TRAINING PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP

PELATIHAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN UULH NO 32 TAHUN 2009

TRAINING TENTANG Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya

PELATIHAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN UULH NO 32 TAHUN 2009

TRAINING PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP

TRAINING PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP PENGANTAR :

Munculnya Undang – undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan bahwa penegakan peraturan dan hokum lingkungan semakin diperketat. Undang – undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (baik Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan.

UU 32 Tahun 2009 mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkunganmulai dari perencanaan, instrument pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah.

Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan untuk menerapkan peraturan hokum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability).

Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai :Pemahaman struktur, hierarki, dan substansi perundangan lingkungan, serta pemahaman peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usahanya dan mengetahui cara pemenuhannya & pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi.

Tujuan PELATIHAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN UULH NO 32 TAHUN 2009

  • Peserta memahami struktur, hierarki, dan substansi perundangan lingkungan
  • Peserta memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usahanya dan mengetahui cara pemenuhannya dan pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi
  • Peserta pelatihan mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerah/perusahaan

GARIS BESAR BAHASAN :

  1. Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan,
  2. Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang PPLH : Pencegahan pencemaran dan perusakan, penanggulangan dan pemulihan, Hak dan keawajiban, Pengawasan
  3. Penegakkan Hukum Lingkungan:Administrasi, Pidana, Perdata, Proses PenegakanHukum
  4. Peraturan tentang Izin Lingkungan dan dokumen Lingkungan :
    * Jenis usaha wajib Izin Lingkungan,
    * Tahapan Dokumen Lingkungan,
    * Kompetensi Penyusun Amdal,
    * Tahapan Penetapan Izin lingkungan
  5. Peraturan Pengendalian Pencemaran Air,
    * Kelas Air,
    * Wewenang Pemerintah,
    * Baku Mutu,
    * Kewajiban Perusahaan,
    * Tata Cara Perizinan
  6. Peraturan Pengendalian Pencemaran Udara,
    * Klasifikasi Pencemar Udara,
    * Pemantauan Udara Ambien,
    * Pengelolaan Emisi Udara
  7. Peraturan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
    * Pengelola B3,
    * Klasifikasi,
    * Registrasi,
    * Notfikasi,
    * MSDS-Simbol-Label,
    * Kewajiban Pengelola,
    * K3 tentang B3
  8. Peraturan Pengelolaan Limbah B3,
    * Potensi LB3,
    * Identifikasi LB3,
    * Pengelolaan LB3,
    * Kewajiban Pengelola,
    * Penyimpanan,
    * Simbol,
    * Label,
    * Dokumen
  9. Peraturan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut,
    * Peraturan Baku Mutu,
    * Baku Kerusakan,
    * Tanggung jawab perusahaan
  10. Pengelolaan Gangguan :Kebisingan, Getaran, Kebauan

PARTICIPANT

Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Chemical Dept, Operator Pengolahan Limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.

INSTRUCTOR

Instruktur yang mengajar pelatihan Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2026 :

  • Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026 || 14 – 15 Januari 2026 || 21 – 22 Januari 2026
  • Batch 2 : 4 – 5 Februari 2026 || 11 – 12 Februari 2026 || 18 – 19 Februari 2026
  • Batch 3 : 2 – 3 Maret 2026 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 1 – 2 April 2026 8 – 9 April 2026 15 – 16 April 2026 22 – 23 April 2026
  • Batch 5 : 5 – 6 Mei 2026 12 – 13 Mei 2026 19 – 20 Mei 2026 25 – 26 Mei 2026
  • Batch 6 : 2 – 3 Juni 2026 9 – 10 Juni 2026 18 – 19 Juni 2026 23 – 24 Juni 2026
  • Batch 7 : 7 – 8 Juli 2026 14 – 15 Juli 2026 21 – 22 Juli 2026 28 – 29 Juli 2026
  • Batch 8 : 4 – 5 Agustus 2026 11 – 12 Agustus 2026 18 – 19 Agustus 2026 26 – 27 Agustus 2026
  • Batch 9 : 1 – 2 September 2026 8 – 9 September 2026 15 – 16 September 2026 22 – 23 September 2026
  • Batch 10 : 6 – 7 Oktober 2026 13 – 14 Oktober 2026 20 – 21 Oktober 2026 27 – 28 Oktober 2026
  • Batch 11 : 3 – 4 November 2026 10 – 11 November 2026 17 – 18 November 2026 24 – 25 November 2026
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta :
  • Bandung
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Malang
  • Bali
  • Lombok

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.