AKUNTANSI IMBALAN KERJA SEBAGAIMANA PSAK 24

AKUNTANSI IMBALAN KERJA SEBAGAIMANA PSAK 24

AKUNTANSI IMBALAN KERJA SEBAGAIMANA PSAK 24

AKUNTANSI IMBALAN KERJA SEBAGAIMANA PSAK 24

 

 

 

Pelatihan Akuntansi Imbalan Kerja Sebagaimana PSAK 24

Secara Terminologi, Imbalan kerja merupakan sesuatu yang diberikan kepada pegawai dalam bentuk fisik dan non fisik serta harus diakui didalam laporan keuangan. Sebagai liabilitas, imbalan kerja juga menurut standar akuntansi harus di cadangkan agar tidak mengganggu arus kas entitas dalam laporan keuangan perusahaan. Karena penting serta krusialnya hal ini dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta terjaminnya kualitas kehidupan karyawan, maka dibutuhkan pengetahuan mendalam terkait imbalan kerja sesuai dengan PSAK24.

 

Jenis Imbalan Kerja Sebagaimana PSAK24

Imbalan kerja yang dapat diberikan kepada pegawai antara lain :

  1. Imbalan jangka pendek : seperti gaji atau upah yang dibayarkan secara periodik;
  2. Imbalan pascakerja :  seperti pembayaran pensiun atau pembayaran asuransi;
  3. Imbalan karyawan jangka panjang lainnya : imbalan cacat
  4. Imbalan terminasi : seperti pembayaran pesangon atau pembayaran jasa masa kerja.

 

Imbalan Pascakerja : imbalan pascakerja yang dimaksud terdiri dari → pesangon; uang penghargaan masa kerja; dan uang penggantian hak pekerja yang dikaitkan dengan perolehan manfaat pensiun yang besarnya tergantung pada jenis pemutusan hubungan kerja yang dilakukan.

Imbalan Jangka Panjang : termasuk diantaranya seperti jaminan pensiun atau pesangon dengan syarat dan ketentuan tertentu. Syaratnya adalah pesangon diakui sebagai kewajiban dan beban jika, perusahaan berkomitmen untuk:

  • Memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau
  • Menyediakan pesangon bagi pekerja yang menerima penawaran mengundur kan diri secara sukarela.

 

Imbalan kerja diberikan melalui :

  • Program formal;
  • Per UU / peraturan industri/perusahaan;
  • Kebiasaan yang menimbulkan kewajiban konstruktif.

 

Dalam Proses Pelaksanaannya PSAK 24 Mengatur tentang bagaimana pengakuan dan pengukuran imbalan kerja dalam Lingkungan Kerja. PSAK24 menggolongkan imbalan kerja menjadi :

  1. Imbalan kerja jangka pendek : upah, gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan berbayar, cuti sakit berbayar, laba, dan bonus.
  2. Imbalan Non Moneter

 

 

 

 

Dengan demikian, jika Anda terlibat dalam pengelolaan perusahaan terkait imbalan kerja dan jaminan pegawai sehingga ingin mengetahui lebih mendalam terkait imbalan kerja sesuai PSAK24, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengikuti pelatihan yang relevan untuk menunjang keterampilan Anda. Pelatihan ini akan membantu Anda dalam melakukan perhitungan, pengukuran, serta pengungkapan terkait imbalan kerja sehingga meminimalisir timbulnya permasalahan keuangan perusahaan dan jaminan pegawai. Untuk menambah wawasan Anda terkait Akuntansi Imbalan Kerja Sebagaimana PSAK 24, Anda bisa menghubungi marketing training kami melalui WA 0812 3636 8116 (ANTIKA) atau telepon berikut 0274-2874380