Daftar isi :
TRAINING PAJAK UNTUK BAGIAN HRD
Deskripsi
Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi biaya perusahaan. Meskipun banyak yang menganggap pajak hanya urusan akuntansi, kenyataannya setiap departemen, termasuk HRD, harus memahami aspek pajak sesuai tugasnya. Masih banyak praktisi HRD yang enggan berurusan dengan pajak, padahal pemahaman ini krusial. Efisiensi biaya tidak hanya tentang menekan upah, tetapi juga tentang menghindari denda dan sanksi fatal akibat salah penerapan kebijakan pajak. Setiap kebijakan dan fasilitas yang diberikan kepada karyawan, tidak hanya gaji, memiliki aturan pajaknya sendiri. Oleh karena itu, pelatihan pajak mutlak diperlukan bagi HRD. Menurut penelitian oleh Widyawati & Santoso (2019), “Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi perpajakan pada departemen sumber daya manusia secara signifikan berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional dan mitigasi risiko keuangan perusahaan.”
Lalu apa itu pelatihan Pajak untuk Bagian HRD?
Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD adalah program yang dirancang khusus untuk membekali tim sumber daya manusia dengan pengetahuan mendalam mengenai aspek-aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan karyawan. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari masalah perpajakan pada saat merekrut, membayar, pensiun, maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja. Materi yang dibahas sangat beragam, misalnya mengenai PPh pasal 21 untuk pegawai domestik maupun asing, perlakuan pajak untuk fasilitas seperti Car Ownership, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, dan gratifikasi.
Pelatihan yang membahas mengenai pajak HRD tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
- Peserta mampu memahami tentang selayang pandang pelatihan pajak baik pajak daerah dan pajak pusat.
- Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
- Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
- Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.
Dengan mengikuti pelatihan perpajakan karyawan ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Pajak untuk Bagian HRD.
Materi
- Session 1
- Selayang pandang pelatihan pajak daerah dan pusat.
- Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
- Kewajiban Pemotong Pajak.
- Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
- Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
- Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
- Selayang pandang pelatihan pajak daerah dan pusat.
- Session 2
- Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
- Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
- Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
- Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
- Prinsip taxable-deductible
- Tax Planning PPh Pasal 21/26.
- Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
Peserta
Training pengelolaan pajak ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Staff HRD
- Supervisor HRD
- Manajer HRD
- Payroll Officer
- Kepala Bagian SDM
Instruktur
Training pajak HRD yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang perpajakan karyawan :
Instruktur yang mengajar pelatihan Pajak untuk Bagian HRD ini adalah instruktur yang berkompeten di Pajak untuk Bagian HRD ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jadwal Pelatihan Manpowerindo 2025
- Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
- Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
- Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
- Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
- Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Biaya dan Lokasi Pelatihan
Pelatihan ini sudah pernah diadakan di Jakarta dan Yogyakarta. Kami juga bisa menyelenggarakan di kota lain, antara lain :
- Bandung
- Bali
- Surabaya
Catatan : Biaya belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.
Fasilitas Training
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- 2x Coffee Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Backpack (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.
Dapatkan promo khusus pendaftaran hari ini !
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Fattah Adib Amanullah. Saya seorang content writer sejak tahun 2024. Saat ini penulis berfokus dalam penyusunan artikel pelatihan untuk website Manpowerindo Training. Saya berkominten untuk menghasilkan artikel pelatihan yang informatif serta dapat mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu menghubungi kontak yang ada untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.