TRAINING
PETUGAS P3K

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Petugas P3K?

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan.” Dan ayat 2 yang berbunyi: Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut:

  1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
TRAINING PETUGAS P3K

Apa Tujuan Pelatihan Petugas P3K?

Setelah mengikuti Pelatihan P3K ini, Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K, memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja, mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Melakukan Kerja Efektif pada Sektor Penanggulangan Bencana
  • Memelihara Kesehatan Lingkungan Kerja
  • Melakukan Pertolongan Pertama
  • Mengoperasikan Peralatan dan Sistem Komunikasi
  • Memberikan Pengarahan

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Petugas P3K baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026
  • Batch 2 : 18 – 19 Februari 2026
  • Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 15 – 16 April 2026
  • Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
  • Batch 6 : 18 – 19 Juni 2026
  • Batch 7 : 21 – 22 Juli 2026
  • Batch 8 : 18 – 19 Agustus 2026
  • Batch 9 : 15 – 16 September 2026
  • Batch 10 : 20 – 21 Oktober 2026
  • Batch 11 : 17 – 18 November 2026
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2026

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Petugas P3K tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat Kemenker RI

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit