Menciptakan Hubungan Industrial Yang Optimal: Strategi Outsourcing, Perjanjian Kerja, PHK, dan PKB/KKB

PELATIHAN Perjanjian Kerja & Outsourcing

TRAINING TENTANG Perjanjian Kerja & Outsourcing

TRAINING PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING

TRAINING PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing)
Perjanjian Kerja waktu Tertentu (PKWT) adalah Hubungan kerja melalui kontrak, baik kontrak langsung maupun melalui pihak ketiga dan Outsourcing adalah hubungan kerja yang sudah lama ada dilingkungan ketenagakerjaan di Indonesia.
Karena PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang berpotensi konflik dalam bidang ketenagakerjaan, maka Staff di bagian Human Rerources atau bagian Keuangan, perlu mengetahui dengan jelas batasan dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Memahami peraturan-peraturan perundang-undangan dan mengetahui akibat hukum bilamana terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan, adalah mutlak perlu untuk pekerja yang sehari-hari-nya menangani atau bertanggung jawab atas pelaksanaan PKWT dan pekerja Outsourcing, agar konflik hubungan industial dapat dihindari.

Outline Program Perjanjian Kerja & Outsourcing:

  1. Dasar Hukum, pengertian serta kewajiban implementasi Perjanjian Kerja
  2. Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
  3. Isi Perjanjian Kerja
  4. Dasar hokum PKWT & PKWTT
  5. Peraturan perundang-undangan Terkait
  6. Akibat Hukum pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Perjanjian Kerja
  7. Penggunaan PWT untuk masa percobaan?
  8. Perlukah membayar pesangon untuk pekerja PKWT & PKWTT
  9. Prosedur Pendaftaran Perjanjian Kerja Pemahaman dan Pengertian Outsourcing
  10. Dasar hukum Outsourcing
  11. Outsourcing dalam Trend Bisnis Global
  12. Outsourcing Perspektif Pengusaha
  13. Jenis-jenis outsourcing dalam prakteknya
  14. Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
  15. Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
  16. Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
  17. Perlukan membayar Pesangon untuk pekerja outrsourcing?
  18. Jenis pekerjaan apa yang dapat di outsourced?
  19. Menentukan ‘alur’ kegiatan kerja
  20. Mengapa Serikat Pekerja menuduh outsourcing sebagai “Modern Slavery”
  21. Bagaimana pendapat Mahkamah Konstitusi.tenang pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing
  22. Bagaimana mengelola Outsourcing dengan baik
  23. Tanya jawab seputar PKWT dan Outsourcing serta masalah-masalah Hubungan Industrial lainnya.

Instruktur

Instruktur yang mengajar pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perjanjian Kerja & Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Transform-mpi.com 2025 :

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta :
  • Bandung
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Malang
  • Bali
  • Lombok

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di transform-mpi.com:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.