Jadilah Profesional Bersertifikasi
SKK Asesor Badan Usaha adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Selain SKK Asesor Badan Usaha, LPJK juga menawarkan layanan lain, seperti: Layanan Tenaga Kerja Konstruksi, Layanan Sertifikat Badan Usaha, Layanan Asosiasi dan LPPK.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Jasa Konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi yang memiliki lisensi dari Kementerian PUPR. Sebelumnya, SKK dikenal dengan nama SKA atau Sertifikat Keahlian.
Sementara itu, Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat yang umumnya diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh LPJK atau Badan Sertifikasi Terakreditasi kepada perusahaan yang telah memenuhi sertifikasi.
SKK Konstruksi Asesor Badan Usaha dapat membuka pintu bagi Anda untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Beberapa jabatan yang mungkin Anda bidik termasuk:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang asesor badan usaha baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi asesor badan usaha tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit