Apa Itu SKK Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau?

Komptensi Kerja Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau adalah sertifikat kompetensi kerja yang memberikan bukti kompetensi dan kemampuan dalam bidang jasa pelaksanaan konstruksi. Sebagai bagian dari program perizinan berusaha berbasis risiko, sertifikat ini diberikan kepada para tenaga ahli dan kontraktor di sektor konstruksi. SKK ini menggantikan istilah SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang kini dikenal sebagai Sertifikat Kompetensi Kerja.

TRAINING AHLI MADYA BANGUNAN GEDUNG HIJAU

Apa Manfaat SKK Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau?

  1. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
    SKK Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau adalah bukti resmi dari kemampuan dan kualifikasi Anda sebagai ahli di bidang konstruksi. Sertifikat ini mengakui bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi dengan standar tertinggi. 
  2. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
    SKK Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Anda dapat menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dalam proyek-proyek konstruksi. 
  3. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
    SKK Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan memiliki SKK ini, Anda akan lebih dipercaya oleh pihak-pihak yang membutuhkan jasa konstruksi berkualitas tinggi. 
  4. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
    Dalam proses lelang proyek konstruksi, SKK Konstruksi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan yang memberikan Anda keunggulan dalam penawaran. Dengan sertifikat ini, Anda akan lebih diakui sebagai ahli yang memenuhi standar kompetensi yang diperlukan dalam proyek-proyek konstruksi.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Memeriksa Penerapan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
  • Memeriksa Tahap Pemrograman Bangunan Gedung Hijau (BGH)
  • Memeriksa Pelaksanaan Perencanaan Teknis
  • Menilai Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Gedung Hijau (BGH)
  • Menilai Proses Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Bangunan Gedung Hijau (BGH)
  • Menilai Tahap Penyelenggaraan Hunian Hijau Masyarakat (H2M)
  • Menilai Proses Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Kawasan Hijau (KH)
  • Mengkaji Ulang Rencana dan Pelaksanakan Pembongkaran Bangunan Gedung Hijau (BGH)
  • Mengevaluasi Penilaian Kinerja Pada Tahap Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Penilaian Parameter Kinerja

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
  • Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
  • Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
  • Batch 4 : 16 – 17 April 2025
  • Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
  • Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
  • Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
  • Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
  • Batch 9 : 3 – 4 September 2025
  • Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
  • Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
  • Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 108